Sejagatnews.com | Pekanbaru — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali melakukan penyegaran di jajaran strukturalnya. Salah satu wajah baru yang menempati posisi strategis adalah Farouk Fahrozy, SH., MH yang kini resmi menjabat sebagai Koordinator Kejati Riau.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, SH., MH, pada Kamis, 24 Juli 2025 di Gedung Kejati Riau, Pekanbaru. Selain Farouk, sejumlah pejabat eselon II dan III lainnya juga turut dilantik, termasuk Wakil Kepala Kejati Riau dan beberapa Kepala Kejaksaan Negeri.
Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 dan 353 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 4 Juli lalu. SK tersebut mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
Farouk Fahrozy sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pertimbangan Hukum di Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumatera Utara, Medan. Ia dikenal sebagai jaksa berpengalaman yang telah lama berkiprah di berbagai daerah, termasuk di Kejari Jakarta Pusat, Kejari Deliserdang, dan Kejati Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Akmal Abbas menekankan pentingnya peran baru yang diemban para pejabat. Ia meminta mereka segera menyesuaikan diri dan menjalin sinergi dalam menjalankan tugas-tugas institusional.
“Ini bukan hanya sekadar rotasi jabatan. Ini adalah kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada insan Adhyaksa terbaik. Saya percaya, saudara-saudara semua mampu menjawab tantangan itu,” tegas Akmal.
Mutasi, rotasi, dan promosi merupakan bagian dari strategi organisasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan membangun Kejaksaan yang semakin profesional, akuntabel, serta berintegritas.
Farouk Fahrozy sendiri menyampaikan komitmennya untuk bekerja maksimal dan menjaga marwah institusi Adhyaksa di Riau.
*Redaksi
