Kejati Maluku dan Forkopimda Sepakat Tertibkan Tambang Emas Ilegal Gunung Botak

Sejagatnews.com  | Ambon – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Maluku dalam menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (30/7/2025), dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, termasuk Gubernur Hendrik Lewerissa, Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, dan Kasdam XV/Pattimura Brigjen TNI Dr. Nevra Firdaus Lubis.

Gubernur Maluku menegaskan, penertiban ini adalah tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada 9 Juli 2025 dan ditujukan untuk menciptakan kepastian hukum serta tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib.

“Penertiban Gunung Botak adalah langkah penting untuk menjamin keberlanjutan dan legalitas pertambangan rakyat di Maluku,” kata Gubernur.

Kajati Maluku menambahkan, Kejaksaan akan mendampingi dan turut mengawasi proses penertiban secara hukum.

“Kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan di kawasan tambang ilegal. Proses hukum akan dijalankan secara prosedural bersama aparat kepolisian,” tegasnya.

Selain aspek pidana umum, Kejati juga mengisyaratkan potensi penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam aktivitas tambang tersebut.

“Melalui Bidang Pidsus, kami akan mendalami apakah ada unsur korupsi dalam kegiatan tambang di Gunung Botak,” jelas Agoes.

Ia juga meminta semua pihak untuk melaporkan bila ada oknum dari Kejaksaan yang terlibat dalam praktik ilegal di kawasan tambang.

“Kalau ada oknum Kejaksaan yang bermain, saya minta segera laporkan. Akan saya tindak langsung,” tegasnya.

Turut hadir dalam pertemuan itu sejumlah pejabat utama Kejati dan Polda Maluku, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Maluku.   *Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *