Sejagatnews.com | Jakarta – 30 Juli 2025 Penyidikan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM Pidsus memeriksa 13 orang saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses pencairan dan pengelolaan kredit dari tiga bank daerah kepada Sritex dan anak usahanya.
Ketiga bank tersebut yakni Bank BJB (Jawa Barat dan Banten), Bank DKI, dan Bank Jateng (Jawa Tengah). Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat tersangka berinisial ISL dkk.
Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai jabatan strategis di lembaga perbankan dan pihak eksternal, antara lain:
-
Pejabat Divisi Kredit, Hukum, dan Audit dari Bank BJB dan Bank Jateng
-
Corporate Advisor dan Direktur Bisnis Komersial
-
Konsultan hukum dari firma hukum swasta
-
Wakil Kepala Divisi hingga Kepala Pengembangan Bisnis Kredit
Berikut sebagian nama-nama saksi yang diperiksa:
-
TTN – Divisi Hukum, Bank BJB
-
RAN – Executive Business Officer, Bank BJB
-
PBS – Direktur Bisnis Komersial, Bank Jateng
-
NH & MAN – Tim Pengembangan Kredit Komersial, Bank Jateng
-
LH – Konsultan Hukum dari Lazuardi Hasibuan & Partners
“Pemeriksaan dilakukan untuk menguatkan pembuktian dan mempercepat proses pemberkasan perkara,” ujar perwakilan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam keterangan tertulis.
Kasus ini mencuat setelah adanya indikasi penyalahgunaan fasilitas kredit bernilai besar yang diberikan kepada Sritex, yang belakangan diketahui menghadapi masalah keuangan serius. Proses investigasi masih berlangsung dan Kejaksaan membuka kemungkinan penetapan tersangka baru.
*Redaksi
