Pemkab Rohul Terima SK Penetapan Lokasi Penanganan Kawasan Kumuh Tahun 2025

 

SejagatNews.com (Riau) Rohul — Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi Penanganan Kawasan Kumuh Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sumatra III. Penyerahan SK ini langsung diberikan oleh Kepala Balai P3KP Sumatra III, Yenni Sofyan Mora, ST, MSI, Senin (4/8- 2025).

Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan pemerintah pusat. Ia mengungkapkan bahwa Rokan Hulu berhasil memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan Kementerian melalui kerja keras tim Dinas Perkim. “Alhamdulillah, berkat sinergi dan kerja keras, Kabupaten Rokan Hulu memperoleh dukungan anggaran sebesar Rp7,7 miliar untuk penanganan kawasan kumuh Danau Dipo Boncah Balong,” ungkap Bupati Anton.

Program ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih sehat, tertata, dan layak huni. Beberapa persoalan utama di kawasan Danau Dipo Boncah Balong antara lain kondisi jalan lingkungan yang rusak, terbatasnya akses air bersih, drainase yang belum optimal, serta kurangnya ruang terbuka dan fasilitas pengelolaan sampah.

Penanganan yang direncanakan meliputi perbaikan jalan lingkungan dan sistem drainase, pembangunan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), dan pembangunan jalur pedestrian. Bupati Anton berharap Danau Dipo Boncah Balong bisa menjadi simbol perubahan positif dan membanggakan bagi generasi mendatang.

Kepala Balai P3KP Sumatra III, Yenni Sofyan Mora, ST, mengapresiasi sambutan hangat dari Pemkab Rohul dan menekankan pentingnya kontribusi seluruh pihak dalam mendukung kelancaran pelaksanaan fisik. Ia berharap implementasi di lapangan berjalan lancar dengan peran aktif semua pihak.*(Diki Andi)

Sumber: Diskominfo Rohul/JK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *