Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS, Wabup Rohul H. Syafaruddin Poti: “Pendapatan Daerah Rohul Naik Rp481 Miliar Di APBD Perubahan 2025”

 

SejagatNews.com (Rohul) Pasir Pengaraian– Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) mengasumsikan rencana pendapatan daerah mengalami penambahan dalam rancangan perubahan kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2025. Total pendapatan diproyeksikan mencapai Rp2,01 triliun, naik Rp481,31 miliar dari APBD Murni 2025 yang sebesar Rp1,55 triliun.

Wakil Bupati Rohul, H Syafaruddin Poti, menjelaskan bahwa penambahan pendapatan disebabkan oleh perubahan asumsi penerimaan, termasuk DAK khusus, dana insentif fiskal, dan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Riau.

Dokumen rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 tersebut diserahkan langsung oleh Wabup Rohul H Syafaruddin Poti SH MM mewakili Bupati Rohul Anton ST MM kepada Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini dalam pelaksanaan rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Rohul.

Turut disaksikan Wakil Ketua DPRD Rohul Mohd Aidi SH dan H Porkot Lubis SH MH serta 26 Anggota DPRD Rohul yang hadir dan 16 lainnya izin dan tanpa keterangan. Dari pemerintah daerah hadir Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Rohul.

Dilansir dari Riaupos.co,
Selain pendapatan, Wabup Rohul H. Syafaruddin Poti menjelaskan, pada rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2025, mengalami perubahan pada kelompok belanja operasi, modal dan belanja tidak terduga termasuk pada belanja transfer.

“Dalam artian ada penambahan pendapatan daerah sebesar Rp481.311.445.220. Ini disebabkan adanya perubahan asumsi penerimaan, baik pada kelompok PAD, Pendapatan Transfer Pusat dan Pemerintah Provinsi Riau,” kata Wabup Rohul.

Selain pendapatan, Pemkab Rohul juga mengalami perubahan pada kelompok belanja operasi, modal, dan belanja tidak terduga, termasuk belanja transfer. Belanja operasi diproyeksikan naik Rp261,25 miliar, belanja modal naik Rp80,97 miliar, dan belanja transfer naik Rp146,17 miliar.

Dokumen rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 telah diserahkan ke DPRD Rohul pada Senin (8/9/2025).*(Diki Andi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *