SejagatNewscom (Rohul) Kunto Darussalam– Kapolsek Kunto Darussalam, AKP Dadan Wardan Sulia, SH, memimpin langsung pengungkapan kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di PT Ekadura, Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Berkat respon cepat dan penyelidikan yang cermat, keempat pelaku pencurian berhasil ditangkap.
Penangkapan keempat tersangka berawal dari patroli yang dilakukan oleh petugas keamanan PT Ekadura pada Sabtu siang, (13/9- 2025). Pihak security melihat para tersangka sedang melakukan panen liar di area perkebunan kelapa sawit milik perusahaan tersebut. Security langsung melakukan tindakan cepat dan menangkap keempat tersangka.
Dilansir dari klikBuser.com,
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Dadan Wardan Sulia, SH, menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan keamanan di area perkebunan kelapa sawit untuk mencegah kejadian serupa. “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan perusahaan,” ujarnya.
Keempat tersangka yang telah diamankan berinisial D (35 tahun), AM (34 tahun), S (37 tahun), dan NW (28 tahun) mengakui perbuatan mereka. Kerugian yang dialami PT Ekadura diperkirakan mencapai Rp 3.610.000. Polisi menyita barang bukti berupa 950 kg buah kelapa sawit, dua unit sepeda motor, dan peralatan panen liar.
Keempat tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam dan akan dijerat dengan pasal pencurian. Proses hukum akan dilanjutkan untuk memastikan bahwa para pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.*(Diki Andi)
