SejagatNewscom (Rohul) Pasir Pengaraian — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian turut menghadiri Majelis Peristiadatan Penabalan dr. Haji Tengku Afrizal Dachlan, M.M sebagai Raja Luhak Rambah dengan Gelar Sutan Zainal sebagai Yang Dipertuan Besar pada Kamis, 09 Oktober 2025 di Taman Kota Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu.
Kehadiran Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya, adat istiadat, serta kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Rokan Hulu.
Diunggah dari akun facebook Lembaga Pemasyarakatan Pasirpengaraian, Kalapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kaur Umum, Weddy Suanda Putra, yang menghadiri acara tersebut, menyampaikan bahwa keikutsertaan jajaran Lapas Pasir Pengaraian dalam acara adat ini merupakan wujud komitmen untuk selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kami dari Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian merasa bangga dapat hadir dalam penabalan Raja Luhak Rambah ini. Kita dari lapas mendukung acara ini mudah-mudahan Allah meridhoi-Nya. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antar unsur pemerintah, adat, dan masyarakat,” ungkapnya.
Dengan adanya penabalan ini, diharapkan kepemimpinan adat dapat terus menjadi perekat persatuan, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan keharmonisan masyarakat Rokan Hulu. Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian akan terus mendukung kegiatan-kegiatan adat, sosial, maupun keagamaan di wilayah Rokan Hulu, sebagai bagian dari penguatan sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan masyarakat.*(Diki Andi)
