
SejagatNewscom (Rohul) Ujung Batu– Polsek Ujung Batu melaksanakan kegiatan Jumat Curhat pada Jumat (17/10/2025) pagi di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Kegiatan ini dihadiri oleh personel Polsek Ujung Batu dan tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat Desa Suka Damai menyampaikan dua isu utama yang menjadi perhatian serius, yakni meningkatnya peredaran narkoba dan maraknya aksi pencurian di lingkungan desa. Warga berharap Polsek Ujung Batu dapat menindak tegas para pelaku pengedar narkoba dan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penanganan hukum terhadap tindak pidana ringan (tipiring).
Personel Polsek Ujung Batu menegaskan bahwa pihak kepolisian terus berupaya melakukan langkah-langkah preventif dan represif untuk menjaga keamanan masyarakat. “Polsek Ujung Batu telah rutin melaksanakan patroli di jam-jam rawan dan tidak akan main-main dalam menindak pelaku kejahatan, terutama pengedar narkoba,” ujar salah satu personel.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk dugaan tindak pidana, termasuk kasus narkoba, kepada pihak kepolisian. Polsek Ujung Batu juga menjelaskan bahwa tindak pidana ringan (tipiring) yang dilakukan berulang kali dapat ditingkatkan ke proses hukum pidana umum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan Jumat Curhat ini mendapatkan sambutan positif dari warga. Masyarakat mengapresiasi langkah Polsek Ujung Batu yang secara terbuka menerima masukan dan keluhan warga secara langsung. Program ini dinilai efektif dalam memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat.*(Diki Andi)
Sumber: Humas Polres Rohul