SejagatNews.com Jakarta– DPD Apdesi Provinsi Riau dan seluruh DPC Apdesi Se-Riau turun ke Jakarta, Senin (8/12/2025), untuk menyatakan sikap menolak PMK Nomor 81 tahun 2025. Mereka juga mendesak pemerintah pusat untuk segera mencairkan Dana Desa Tahap II tahun 2025.
Dilansir dari media ulaskasus.com,
Ketua DPD Apdesi Provinsi Riau Zulfahrianto SE menyatakan dengan tegas bahwa mereka menolak PMK No 81 tahun 2025 karena sangat memberatkan kepala desa dalam membangun desanya. “Desa tidak boleh dirugikan, pembangunan tidak boleh terhenti!” tegasnya.
Ketua DPD Apdesi Propinsi Riau Zulfahrianto SE berharap pemerintah pusat mempertimbangkan peraturan PMK No 81 tahun 2025 yang dapat mempersulit dan menghambat pembangunan desa. “Kami mewakili seluruh kepala desa provinsi Riau yang tergabung dalam Apdesi, meminta pemerintah pusat untuk mendengarkan aspirasi kami,” ujarnya.*(Diki Andi)









