Sejagatnews.com (Rohul) Ujungbatu — Gerak cepat Kapolsek Ujungbatu Kompol Jusup Purba, SH, MH kembali terbukti. Kapolsek Ujung Batu itu kerahkan Unit Reskrim ringkus pelaku pembobolan rumah warga Ujungbatu Timur kurang dari 24 jam, Selasa 9/6/2026.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, SIK, M.Si melalui Kapolsek Ujungbatu Kompol Jusup Purba, SH, MH menjelaskan, pelaku berinisial SH 28 tahun diamankan di kediamannya wilayah Ujung Batu. Penangkapan ini buntut laporan Della Nurlita, guru, Senin 8/6/2026 pukul 22.42 WIB.
Korban kaget saat tahu rumah orang tuanya di Jl. Rambutan RT 013/002 Ujungbatu Timur dalam keadaan terbuka. Setelah dicek, loudspeaker, tabung gas 3kg dan mesin kompresor raib. Total kerugian Rp8,55 juta.
“Tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Ujung Batu” tegas Kompol Jusup Purba, SH, MH.
Instruksi Kapolsek Ujungbatu Kompol Jusup Purba, SH, MH langsung tancap gas. Unit Reskrim olah TKP, kumpulkan bukti, tracking pelaku. Hasilnya 24 jam kemudian SH berhasil dibekuk tanpa perlawanan. Barang bukti loudspeaker, gas 3kg dan kompresor turut diamankan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Kini sudah kita amankan untuk proses hukum lanjut” ungkap Kompol Jusup Purba, SH MH melalui Unit Reskrim.
Kapolsek Ujung Batu Kompol Jusup Purba, SH, MH apresiasi kerja cepat personelnya. Beliau juga imbau warga Ujungbatu Timur waspada. “Segera lapor jika lihat aktivitas mencurigakan. Keamanan lingkungan tanggung jawab kita bersama” pesannya.
Saat ini SH dijerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan UU No 1 Tahun 2023 KUHP. Proses penyidikan masih jalan di bawah pengawasan langsung Kapolsek Ujungbatu Kompol Jusup Purba, SH, MH.*(Diki Andi)
Sumber:Humas Polres Rohul
