Sejagatnews.com (Rohul) Pasir Pengaraian– Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hulu, Provinsi Riau, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Inur (50) yang ditemukan tewas dengan luka tusuk di leher dikediamannya di Dusun II Simpang Baru, Desa Ngaso Kecamatan Ujungbatu.
Pelaku berinisial J, yang diketahui merupakan suami siri korban, berhasil ditangkap tim gabungan Polres Rokan Hulu dan Polsek Ujungbatu setelah sempat melarikan diri hingga ke Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra., SIK., M.Si dalam konferensi pers di Mapolres Rokan Hulu, pada Senin (22/6/2026).
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, SIK., M.Si, menyampaikan, tersangka berhasil diamankan kurang dari tiga hari setelah kejadian berkat penyelidikan intensif dan informasi dari masyarakat. “Tim berhasil menangkap tersangka di Desa Orahili Sibohou, Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang terus melakukan pengejaran sejak peristiwa terjadi,” ujarnya.
Kurang dari 3×24 jam setelah ibu rumah tangga Inur 50 tahun ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusuk leher di Dusun II Simpang Baru, Desa Ngaso, Ujungbatu, Selasa (16/6/2026), Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra., SIK., M.Si perintahkan tim gabungan Polres Rohul dan Polsek Ujungbatu “Kejar sampai dapat”.
Perintah itu dijalankan. Senin 22 Juni 2026, pelaku J, suami siri korban, dibekuk tim di Desa Orahili Sibohou, Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan, Sumut.
Dari TKP Ngaso, J kabur naik motor ke Padang Lawas. Motor dijual. Lanjut bus ke Sibolga, nyebrang ke Pulau Nias, bersembunyi di Gomo. Jarak ratusan KM, ganti identitas, pikir aman.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, SIK., M.Si menyampaikan di rilis Polres Rohul. “Ini hasil kerja keras anggota di lapangan ditambah informasi masyarakat. Tim terus kejar sejak peristiwa terjadi,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Tony Prawira bongkar motif, emosi sesaat. Cekcok rumah tangga berulang. Puncaknya, korban ucapkan kata yang bikin tersangka tersinggung. Dalam marah, sebilah pisau diambil. Dua tusukan di leher mengakhiri hidup Inur.
Barang bukti disita, pisau pembunuh, baju korban, baju pelaku. Semua jadi bukti di meja Kanit Reskrim Polres Rohul AKP Toni Prawira saat press release bersama.
Kasus ini bukan cuma soal penangkapan. Ini pengingat keras dari Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra.,SIK.,M.Si konflik rumah tangga bukan selesai dengan kekerasan. Perut boleh panas, tapi tangan harus dingin.
Kini J meringkuk di tahanan Polres Rohul. Berkas perkara dilengkapin, siap dilimpah ke Kejaksaan.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra dan tim kasih bukti, hukum di Rohul tegas. 3 hari, lintas 2 provinsi, pelaku KDRT tetap diborgol.*(Diki Andi)
Sumber: potretnegeri.com
