Sejagatnews.com (Rohul) Pasir Pengaraian– Kepengurusan baru Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia– Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC F.SPTI -KSPSI) Kabupaten Rokan Hulu resmi memperoleh pengakuan administratif dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Diskop UKM Transnaker) Kabupaten Rohul.
Dengan legalitas yang dimiliki, Organisasi diharapkan semangkin kokoh dalam menjalankan program kerja, memperkuat perlindungan terhadap pekerja,serta menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan buruh di Kabupaten Rokan Hulu. Tanggal 24 Juni 2026 jadi tanggal keramat.
Ketua PC F.SPTI – KSPSI Kabupaten Rohul M. Sahril Topan, ST., MM resmi kantongi Tanda Bukti Pelaporan Nomor 500.15/Diskopukmtransnaker-TKHI/46/09 dari Diskop UKM Transnaker Rohul. Artinya, PC F.SPTI-KSPSI Kabupaten Rokan Hulu sah secara hukum.
Surat itu terbit berdasarkan laporan kepengurusan Nomor 015/PC/F.SPTI-KSPSI/RH/VI/2026 tanggal 15 Juni 2026. Ditandatangani langsung Kepala Dinas, Koperasi UKM Suparno, S.Hut., MM.
Ketua PC F.SPTI- KSPSI Kabupaten Rohul M. Sahril Topan, ST, MM menyampaikan bahwa pencatatan kepengurusan ini menjadi momentum penting bagi organisasi untuk semakin memperkuat eksistensi serta meningkatkan peran dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.
“Ini Bukan Sekadar SK, Ini Amanah”
Ketua M. Sahril Topan tidak mau larut euforia. Bagi beliau, SK ini dan peluru buat kerja.
“Kami berkomitmen menjadikan F.SPTI-KSPSI organisasi yang solid, profesional, dan mitra strategis pemerintah dan dunia usaha,” tegas Sahril Topan, ST., MM.
Fokus Nakoda F.SPTI-KSPSI Rohul cuma 3 Yakni,
1. Perjuangkan Hak driver, kru logistik, buruh transport.
2. Naikkan Kesejahteraan anggota.
3. Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis di Rohul.
“Dari Struktur ke Jalanan”
Di belakang M. Sahril Topan ada struktur kuat. Pembina: H. Sari Antoni, SH., MM, M. Yunus, Zulkarnain, S.Sos. Wakil Ketua 6 orang. Sekretaris Ansori. Bendahara Fahren Lubis, S.P.
Tapi Ketua PC tegaskan, Struktur kuat harus turun ke bawah. “Saya ajak semua pengurus dan anggota jaga kekompakan. Jalankan amanah dengan tanggung jawab demi kemajuan pekerja daerah,” ujar Sahril Topan.
Pencatatan ini dasarnya Pasal 2 Ayat (1) Kepmenakertrans No. KEP-16/MEN/2001. Dengan legalitas ini, M. Sahril Topan siap bawa F. SPTI-KSPSI jadi garda terdepan buruh Rohul.
Program kerja, kawal BPJS Ketenagakerjaan driver, hentikan potong upah liar, pastikan keselamatan kerja di sektor logistik sawit dan ekspedisi.
SK sudah di tangan. Sekarang giliran M. Sahril Topan, ST., MM buktikan di lapangan.*(Diki Andi)
Sumber:bilarnews.com
