Terapi Spiritual Di Mapolsek,! Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes,SH Buka Layanan Rehabilitasi Pecandu Narkoba Pakai Ruqyah Syari’yyah, Ajak Pecandu Kembali Ke Jalan Benar

SejagatNews.com (Rohul) Kepenuhan–Dengan pendekatan humanis, Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu di bawah komando IPTU Jonnes, SH membuka layanan rehabilitasi bagi para pecandu narkoba. Program ini diperuntukkan bagi pengguna yang secara sukarela datang meminta bantuan aparat.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar berani melaporkan anaknya yang diduga kuat menyalahgunakan narkoba ke polisi. Jangan takut, kami siap bantu pulihkan,” tegas Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, SH, Kamis (23/7/2026) siang di Mapolsek Kepenuhan.

Berbeda dengan pendekatan biasa, Polsek Kepenuhan memadukan pembinaan hukum dengan terapi spiritual.
“Kami akan melakukan pembinaan dan pemulihan terhadap pecandu/pengguna narkoba dengan metode Ruqyah Syar’iyyah. Ini untuk menghilangkan energi negatif dalam tubuh pecandu,” ujar IPTU Jonnes usai melakukan terapi kepada seorang pria di ruangan Mapolsek Kepenuhan.

Hari ini, terapi diberikan kepada Epi, 46 tahun, warga Dusun I RT 002 RW 002 Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan. Epi bersama keluarganya datang secara sukarela ke Polsek Kepenuhan untuk mengikuti program pembinaan.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, SH menjelaskan, pembinaan secara resmi akan dimulai Sabtu, 25 Juli 2026. Bentuk kegiatannya meliputi:
1. Penyuluhan: Bahaya narkoba, dampak hukum, dan dampak kesehatan
2. Terapi Spiritual: Ruqyah Syar’iyyah untuk membentengi diri, menguatkan mental, dan membersihkan hati
3. Pembinaan Agama: Menjaga sholat 5 waktu dan bimbingan keagamaan
4. Olahraga Rutin: Untuk memulihkan fisik dan membangun kebiasaan positif

“Harapannya, dengan terapi spiritual dan pembinaan ini, para pecandu bisa kembali ke jalan yang benar dan tidak terpengaruh lagi oleh narkoba,” pungkas IPTU Jonnes, SH.

Langkah Kapolsek Kepenuhan ini mendapat apresiasi karena dinilai berani mengambil pendekatan preventif dan rehabilitatif, bukan hanya penindakan.*(Diki Andi)

Sumber: Alfian Top / Willy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *