Unit Reskrim Polsek Tandun Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Sabu Barang Bukti 0,78 Gram Di Desa Kumain, Kasi Humas AKP Yohanes Tindaon, SH:”PA alias Pras Ditangkap Polisi Karena Simpan Sabu Di Closet”

SejagatNews.com (Rohul) Tandun– Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Tandun membuahkan hasil. Seorang pria berinisial PAU alias Pras (30) diringkus di rumahnya di RT 020 RW 005 Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Minggu 26-Juli 2026 sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, SIK, M.Si melalui Kasi Humas Polres Rohul AKP Yohanes Tindaon, SH menyampaikan, Senin (27/7/2026), penangkapan bermula dari laporan masyarakat.

“Warga menyebut tersangka diduga kerap melakukan transaksi narkotika di kawasan tersebut,” ujar AKP Yohanes Tindaon, SH.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tandun IPDA Sarlin Sihotang, SH langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan. Saat PAU berada di TKP, petugas langsung melakukan penangkapan.

Setelah menunjukkan surat perintah tugas penggeledahan dilakukan di rumah tersangka dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat.

Hasilnya, petugas menemukan 4 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,78 gram yang disimpan di dalam closet kamar mandi.

“Setelah diintrogasi awal, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Dari hasil tes urine, yang bersangkutan dinyatakan positif Amphetamine,” jelas AKP Yohanes Tindaon, SH.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya 1 bungkus rokok On Bold, 1 kotak rokok Dji Sam Soe, 1 unit HP Vivo Y03, 1 plastik ukuran sedang, 1 plastik ukuran kecil, 5 pipet isap, dan 1 pipet sendok.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Tandun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, PAU disangkakan Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasi Humas Polres Rohul AKP Yohanes Tindaon, SH mengapresiasi peran serta masyarakat yang berani melapor. “Kami imbau masyarakat terus aktif memberikan informasi. Bersama kita berantas peredaran narkoba di Rokan Hulu,” tutupnya.*(Diki Andi)

Penulis:Alfian Top/ Willy
Sumber: Humas Polres Rohul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *