SejagatNews.com (Riau) Pekanbaru — Komitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bersama DPRD Rohul.
Dipimpin langsung Bupati Rohul Anton, ST., MM. dan Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, keduanya melakukan rapat koordinasi dan konsultasi ke BPKP Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Selasa (28/7/2026).
Konsultasi ini menyasar 2 agenda strategis yang menjadi kunci percepatan pembangunan di Bumi Lancang Kuning.
Agenda pertama membahas kejelasan status penyertaan modal aset tanah dan bangunan Pasar Modern kepada BUMD Perumda Rokan Hulu Jaya (RHJ).
Bupati Rohul Anton, ST MM menjelaskan, saat ini aset masih milik Pemda namun pengelolaannya sudah dipegang Perumda RHJ. Padahal calon investor sudah siap masuk untuk membangun wahana permainan.
“Kami butuh kepastian hukum, MoU harus ditandatangani dengan siapa. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi, tanpa ada keraguan, agar program pembangunan daerah terus bergerak dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Bupati Rohul Anton.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini mengusulkan agar dibuat Perda baru khusus penyertaan modal, bukan revisi Perda lama.
“Jika lewat Perda baru, saya jamin prosesnya bisa rampung dalam 1 bulan. Ini jauh lebih efektif,” ujar Hj. Sumiartini.
Agenda kedua membahas mekanisme teknis Pinjaman Daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) / PT SMI.
Bupati berharap ada petunjuk teknis yang jelas agar prosesnya transparan dan akuntabel. Sementara DPRD secara prinsip menyetujui, namun meminta rincian detail terkait tenor, besaran pengembalian, dan alokasi penggunaan anggaran.
“Detail itu harus ada agar DPRD punya gambaran utuh soal arah penggunaan dana dan beban finansial daerah,” jelas Hj. Sumiartini.
Kepala BPKP Perwakilan Riau, Dr. Evenri Sihombing, SE., M.Si. mengapresiasi langkah proaktif Pemkab dan DPRD Rohul.
Untuk Pasar Modern, Evenri menyarankan Perda bisa disusun simultan. Secara teknis, proses lelang bukan dilakukan Perumda RHJ, melainkan Dinas Perkim dengan membentuk Tim Penilai resmi.
“Vendor tertinggi dan paling menguntungkan daerah yang dipilih. Setelah itu baru skema kerja sama. Jangan lupa cek teliti pasal-pasal perjanjian, khususnya hak-hak Pemda,” paparnya.
Untuk pinjaman PT SMI, BPKP meminta Pemkab mencantumkan rincian alokasi secara transparan dalam dokumen agar semua pihak punya kejelasan.
Turut hadir pimpinan dan anggota DPRD Rohul Tamrin Nasution, Budi Darman, Purwadi. Dari Pemkab hadir Kadinkes Rohul dr. Bambang Triono, Kadisperkim Desmadiana, Sekwan El Bizri, Dirut Perumda RHJ Imran Tambusai, Dirut RSUD dr. Zuldi Afki, serta para Kabag terkait.
Dengan konsultasi ini, Pemkab dan DPRD Rohul optimis regulasi segera rampung. Harapannya, potensi aset dan sumber pembiayaan dapat maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Rokan Hulu.*(Diki Andi)
Sumber: Kominfo/JK
