SejagatNews.com (Rohul) Bonai Darussalam– Masyarakat Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar aksi damai, Selasa (4/8/2026) untuk menyampaikan pertanyaan sikap terkait persoalan Jalan Provinsi ruas Sontang–Duri yang rusak parah selama lebih dari 3 tahun.
Karena kondisi jalan dinilai sudah darurat dan demi keselamatan masyarakat, warga bersama sejumlah pihak berinisiatif melakukan penimbunan dan pengerasan jalan bergotong royong. Kegiatan tersebut dilakukan semata-mata untuk kepentingan umum tanpa bertujuan memperoleh keuntungan pribadi. Upaya perbaikan jalan secara swadaya yang dilakukan tahun 2024 bersama unsur pimpinan kecamatan dan perusahaan, kini justru dipersoalkan secara hukum.
Dalam pernyataan sikapnya, massa menyebut Jalan Sontang-Duri adalah urat nadi perekonomian warga. Jalan ini satu-satunya akses ke sekolah, puskesmas, dan pasar. Kondisinya dipenuhi lubang besar dan disebut telah menyebabkan sejumlah kecelakaan.
“Karena sudah darurat dan tidak ada realisasi dari Pemprov Riau, kami gotong royong timbun jalan. Tujuannya murni untuk keselamatan umum, bukan cari untung,” ujar perwakilan massa aksi.
Ironisnya, niat baik itu justru berujung laporan ke Polda Riau. Massa menyebut ada dugaan laporan terkait Pasal 12 huruf e UU Tipikor yang menyeret unsur pemerintah kecamatan dan sebuah perusahaan di Desa Sontang.
Dalam aksi damai yang dikawal aparat ini, masyarakat menyampaikan 5 tuntutan:
1. Keadilan Restoratif: Memohon APH mengedepankan asas kemanfaatan dan keadilan. Niat warga adalah menyelamatkan nyawa.
2. Ambil Alih: Mendesak Pemprov Riau melalui Dinas PUPR segera mengambil alih dan memperbaiki jalan secara permanen sesuai kewenangannya.
3. Jaminan Hukum: Meminta jaminan perlindungan hukum bagi masyarakat yang beritikad baik memperbaiki fasilitas umum dalam kondisi darurat dan terbengkalai.
4. Kondusif: Menegaskan aksi ini murni damai untuk meminta keadilan, bukan melawan hukum.
5. Ultimatum: Jika dalam 14 hari tidak ada kejelasan/aksi nyata dari Pemprov Riau, massa akan turun lagi dengan jumlah lebih besar secara konstitusional.
Selain soal jalan, massa juga menyuarakan keberatan atas keberadaan PT Andika Permata Sawit Lestari yang beroperasi di wilayah Bonai Darussalam.
Warga berharap pemerintah segera memberikan solusi konkret dan kepastian hukum yang berkeadilan, sebelum korban di jalan Sontang-Duri terus bertambah.*(Diki Andi)
Sumber: UlaskasusTv.com
