SejagatNews.com (Rohul) Kepenuhan– Gerak cepat Polsek Kepenuhan membuahkan hasil. Seorang pria berinisial S (33) yang diduga sebagai pengedar narkoba berhasil dibekuk beserta 15 paket sabu dengan berat kotor 40,04 gram.
Penangkapan dilakukan Minggu dini hari (6/9/2026) sekitar pukul 00.05 WIB di Jalan Lintas Kumu-Duri, Dusun Durian Canggai, Desa Kepenuhan Hilir.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, SH menyampaikan, bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sabu.
Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.
“Saat digeledah, kami temukan 4 paket sabu di dalam kotak rokok yang dibawa tersangka. Dari hasil interogasi, S mengaku masih menyimpan barang di rumahnya,” jelas IPTU Jonnes, SH.
Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Kawasan Pasar Kamis, Kepenuhan Tengah. Hasilnya, polisi kembali menemukan 11 paket sabu lainnya.
Secara total, polisi mengamankan barang bukti berupa 15 paket sabu 40,04 gram, timbangan digital, plastik klip, telepon genggam, kotak besi, sepeda motor, dan barang lain yang diduga terkait peredaran.
Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif mengandung metamfetamina dan amphetamine.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kepenuhan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan lain yang diduga terlibat.
Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, SH menegaskan, bahwa Polsek Kepenuhan dan Jajaran tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Perang terhadap narkoba membutuhkan serta seluruh elemen masyarakat dan peran kita semua. Jangan ragu memberikan informasi atau melapor kepada Kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas IPTU Jonnes, SH.*(Diki Andi)
Sumber: Humas Polres Rohul
