SejagatNews.com | PEKANBARU – Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Pekanbaru menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penataan dinilai mendesak agar aktivitas jual beli tidak lagi mengganggu fungsi fasilitas umum, terutama badan jalan dan trotoar.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, menilai Pemerintah Kota harus segera menyiapkan konsep penataan yang terpusat dan berkelanjutan. Ia mencontohkan keberhasilan penataan PKL di kawasan Jalan Malioboro, Yogyakarta.

Menurutnya, kawasan Malioboro yang dulunya semrawut karena dipenuhi PKL di kiri-kanan jalan, kini jauh lebih tertata setelah para pedagang direlokasi ke lokasi khusus yang telah disediakan pemerintah.
“Di Malioboro sekarang jauh lebih nyaman untuk pengunjung setelah ditata. Pola seperti itu yang harus kita pikirkan untuk Pekanbaru,” ujar Roni, Rabu (30/9/2026).
Roni menyebut, Kota Pekanbaru memiliki potensi untuk menerapkan konsep serupa. Keberadaan Taman Labuai dinilai bisa menjadi salah satu opsi lokasi untuk menampung para PKL.

Namun, ia mengakui jumlah PKL di Pekanbaru cukup banyak dan tersebar di 15 kecamatan, sehingga tidak realistis jika hanya dipusatkan di satu titik.
“Solusinya, setiap kecamatan dibuat sentra PKL masing-masing. Jadi pedagang tidak lagi berjualan sampai ke badan jalan,” jelasnya.

Menurut Roni, ketersediaan lahan di Pekanbaru masih cukup memadai untuk merealisasikan ide tersebut. Jika Pemko terkendala lahan, opsi kerja sama dengan pihak swasta bisa menjadi jalan keluar.
“Intinya jangan lagi ada aktivitas dagang yang pakai badan jalan. Itu berbahaya bagi pedagang dan juga pengendara. Kalau sudah tertata, fungsi jalan terjaga dan masyarakat juga lebih nyaman,” tutupnya.
