SejagatNews.com (Rohul) Pasir Pengaraian –Dalam rangka meningkatkan pembinaan kepribadian dan memperkuat nilai spiritual, warga binaan beragama Kristen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian melaksanakan ibadah rutin di Gereja Oikumene Lapas, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ibadah tersebut merupakan program rutin bagi warga binaan beragama Kristen sebagai bagian dari pembinaan kepribadian. Melalui kegiatan ini, warga binaan diberikan kesempatan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing dalam suasana yang aman, kondusif, dan penuh kekhidmatan.
Diunggah dari akun resmi facebook Lembaga Pemasyarakatan Pasir Pengaraian, Kepala Lapas Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Andi Rahman, menegaskan pembinaan keagamaan menjadi aspek penting dalam proses pembinaan.
“Pembinaan kepribadian melalui kegiatan keagamaan merupakan bagian penting dalam membentuk karakter warga binaan. Kami berharap melalui ibadah rutin ini, warga binaan dapat meningkatkan keimanan, memperkuat nilai-nilai moral, serta menumbuhkan kesadaran untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Andi Rahman mewakili Kalapas Efendi Parlindungan Purba.
Ia menambahkan, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian berkomitmen memberikan pembinaan positif kepada seluruh warga binaan tanpa membedakan latar belakang agama. Setiap warga binaan dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya sekaligus memperoleh kesempatan memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.
Pelaksanaan ibadah di Gereja Oikumene ini diharapkan memberikan ketenangan batin, memperkuat nilai toleransi, serta mendukung keberhasilan program pembinaan di Lapas Pasir Pengaraian yang mengusung tagline L’Pasian Bersahabat dan BerAKHLAK.
Melalui pembinaan kepribadian berkelanjutan, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian terus berupaya membentuk warga binaan yang memiliki keimanan kuat, kepribadian lebih baik, dan kesiapan kembali berperan positif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.*(Diki Andi)
