Sejagatnews.com | Pekanbaru – Bertempat di mesjid Al Mizan Kejaksaan Tinggi Riau Tausiyah di sampaikan oleh Ustadz H. Syamsurizal, S. Ag dan di ikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (30/03/2023) sekitar pukul 12.30 wib.
Kasi Penkum Kejati Riau BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH melalui siaran Persnya Nomor : PR- 177 /L.4.3/Kph.3/03/2023 menyebutkan bahwa dalam penyampaiannya Ust. H. Syamsurizal, S. Ag menyampaikan H.R Bukhari dan Muslim kata rasulullah “Ketika masuk bulan Ramadhan maka setan-setan dibelenggu, pintu-pintu surga dibuka, dan pintu-pintu neraka ditutup.
Perlu kita ingat bahwa pintu neraka itu di bukanya 11 bulan dan ditutupnya hanya 1 bulan maka dari itu tinggal kan hal-hal kemaksiatan dan perbanyakan lah amalan-amalan baik yang shaleh, serendah-rendahnya hukuman penghuni neraka ialah menggunakan sendal dari neraka yang bisa membuat otak mendidih dan lidah terbakar Nauzdubillahi min dzalik, manfaatkanlah di bulan penuh kesempatan dan keberkahan ini untuk memaksimalkan kataatan dalam beribadah kepada Allah SWT.
Dengan dilaksanakan Tausiyah Qobla Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengajak kepada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran, ini semua dilakukan semata-mata untuk memuliakan agama Allah diatas bumi-Nya, serta untuk kebaikan manusia itu sendiri.
Kegiatan Tausiyah Qobla Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). (Sumber Kasi Penkum Kejati Riau ) (Dhn)