Gubernur Riau Pertemukan PT Padasa Enam Utama dan Warga Kecamatan Kabun, Hasilnya Begini…

Sejagatnews.com | Rokan Hulu – Kabun-Upaya Gubernur Riau Syamsuar untuk menyelesaikan persoalan lahan antara PT Padasa Enam Utama (PEU) dan masyarakat Kecamatan Kabun Rokan Hulu serta masyarakat Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kampar, Rabu (12/4/2023) di Kediaman Gubernur Riau belum membuahkan hasil.

Sebab tuntutan lahan seluas 20 persen kepada masyarakat harus diambil dari areal kebun PT Padasa Enam Utama yang belum memiliki HGU belum bisa dijawab oleh Dirut PT Padasa Enam Utama.

Sejauh ini PT PEU tetap bertahan dengan sikapnya bahwa lahan yang 20 persen untuk masyarakat itu diambil dari luar kebun mereka.

Padahal kalau PT PEU menolak memenuhi tuntutan tersebut, maka ninik mamak Kenegerian Kabun atas nama anak kemanakan menolak perpanjangan HGU PT Padasa Enam Utama.

Untuk memenuhi harapan PT PEU ini sebenarnya masyarakat Kabun sudah bertupaya mencari lahan seluas 20 persen. Tapi sampai delapan bulan tak ada hasilnya,

“Karena itu kami tetap bertahan bahwa lahan yang 20 persen kewajiban PT PEU yang diserahkan kepada masyarakat harus berada di dalam area kebun PT PEU yang belum ber HGU,” kata Sukasdi DT Padukorajo.

Ditambahkan Sukasdi,”Sudah delapan bulan kami,masyarakat Kabun mencari lahan yang 20% di luar areal kebun PT Padasa, namun tidak ditemukan”, artinya Ninik mamak kemenakan dan masyarakat Kabun dengan tegas meminta pencarian lahan yang 20% di dalam areal kebun PT Padasa sekitar 4.626 uang belum ber HGU.

Para ninik mamak heran, Areal kebun PT padasa ada sekitar 4.626 ha yang tidak ber HGU,sementara yang mereka usulkan perpanjangan sekarang 6.876 ha yang tidak ber HGU, artinya hampir 11 ribu ha lebih.

“Jadi apa salah nya kalau ingin bantu masyarakat diambil dari lahan PT padasa, kan jumlah nya hanya 1.300-an kalau diambil 20% nya.” Kata Sukasdi DT Padukorajo lagi.

Harapan masyarakat ini agaknya masih jauh dari harapan. Sebab Dirut PT Padasa Enam Usaha di pertemuan tersebut belum bisa memutuskan.

Mengingat Dirut PEU tidak punya kapasitas untuk menjawab tuntutan masyarakat tersebut, Gubri membuat pertemuan dalam waktu dekat dengan agenda memanggil pemegang saham PT PEU.*(Dedi)