Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 secara virtual

Sejagatnews.com |  Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, S.H., M.Hum menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 secara virtual.

Kegiatan di Riau Command Centre Gedung Menara Lancang Kuning Pemerintah Provinsi Riau Jalan Jendral Sudirman No. 460, Kota Pekanbaru Rabu (3/5/2023) tersebut di benarkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH.

Saat di konfirmasi awak media, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., menjelaskan turut hadir dalam kegiatan secara virtual yaitu Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, Jaksa Agung Republik Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia Raden Febrytriyanto, S.H., M.H, Menteri Perdagangan Republik Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Drs. Isy Karim, M.Si, Menteri Pertanian Republik Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Republik Indonesia Dr. Ir. Suwandi, Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono, Kepala Badan Pangan Nasional diwakili oleh Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional I Gusti Ketut Astawa, Panglima TNI yang dalam hal ini diwakili oleh Staff Ahli Bidang Ekonomi dan Pangan Brigjen TNI Dr. Eko Nursanto, S.H., M.H,

Sedangkan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Riau di hadiri oleh Gubernur Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau M. Job Kurniawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Intelijen Kejaksaam Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, S.H., M.H, Forkopimda Provinsi Riau atau yang mewakili, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau serta dihadiri juga oleh Forkopimda Provinsi / Kabupaten atau kota di seluruh Indonesia secara virtual.

Dalam kesempatan rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 secara virtual sambung Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto,  Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D menyampaikan apresiasi kepada daerah-daerah yang mampu mengendalikan inflasinya dibawah rata-rata inflasi nasional yakni 4,33 persen.

Kemudian, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D juga menyampaikan untuk daerah-daerah yang inflasi nya dibawah rata-rata nasional, agar tetap mampu menjaga stabilitas inflasinya. Untuk daerah yang masih diatas rata-rata inflasi nasional agar segera melakukan evaluasi apa penyebabnya serta menyusun langkah-langkah agar dapat menstabilkan tingkat inflasinya.

Usai Mentri dalam Negeri Republik Indonesia Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D membwrikan arahan, Kemudian di lanjutkan dengan penyampaian Jaksa Agung Republik Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia Raden Febrytriyanto, S.H., M.H.

Ia menyampaikan bahwa agar Pemerintah Daerah dapat melakukan mitigasi terhadap penyebab terjadinya inflasi di daerah masing masing. Sehingga, dengan adanya mitigasi tersebut kita bisa mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan inflasi di daerah masing masing.

Selanjutnya Jaksa Agung Republik Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia Raden Febrytriyanto, S.H., M.H memaparkan setelah mendapatkan dan mengetahui serta sudah melakukan mitigasi terhadap penyebab-penyebab inflasi, segera mengambil kebijakan untuk menyelesaikannya. Diharapkan Pemerintah Daerah dapat bekerjasama dengan Forkopimda di daerah untuk melakukan penyelesaian dan pemecahan masalah sehingga inflasi dapat ditekan.

Untuk itu juga Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di daerah agar segera bisa memberi masukan kepada Pemerintah Daerah dalam rangka penanggulangan dan pencegahan inflasi di daerah masing-masing sehingga juga dapat menekan angka inflasi nasional nantinya.

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 secara virtual berjalan aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes). tutup Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto (dhn)