Sejagatnews.com | Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi.
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., saat siaran pers menjelaskan ke awak media adapun Saksi yang diperiksa Rabu (31/5/2023) adapun saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022, yaitu:
1. BWBM selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
2. BI selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta.
3. AB selaku Direktur Karya Utama Putra Mandiri.
Ketiga orang saksi yang diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022, pungkas Kapuspenkum Kejagung. {Dhn}