Sejagatnews.com | Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi diwakili oleh Kepala Seksi Ideologi, Politik, Keamanan dan Pertahanan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Edy Monang Samosir, S.H., M.H menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Kegiatan Kepala Seksi Ideologi, Politik, Keamanan dan Pertahanan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Edy Monang Samosir, S.H., M.H di Hotel Pangeran Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru Provinsi Riau sekira pukul 09.30 Wib tersebut disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH. Selasa (27/6/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Ideologi, Politik, Keamanan dan Pertahanan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Edy Monang Samosir, S.H., M.H, Para Forkopimda atau yang mewakili, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir, S.H., LLM, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau Alnovrizal, S.E., M.Ikom, serta Perwakilan dari Partai Politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Provinsi Riau.
Saat di konfirmasi awak media, Kasi Penkum Kejati Riau menjelaskan bahwa dalam penyampaian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir, S.H., LLM, menyampaikan ucapan Selamat Datang kepada para tamu undangan yang telah hadir dalam kesempatan kali ini.
Kemudian, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir, S.H., LLM menyampaikan bahwa pada hari ini kita bersama akan mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Tentunya, hal ini bakal menjadi awal bagi kita bersama dalam mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Mari kita sukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Provinsi Riau.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi pada Pemilihan Umum Tahun 2024 berjalan aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes), jelas Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto. {Dn}