Sejagatnews.com | Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia menerima piagam penghargaan sebagai Pengelola Rekening Pemerintah dalam Bentuk Virtual Account (VA) untuk jenis Rekening Penerimaan.
Penyerahan piagam penghargaan tersebut dilaksanakan pada Selasa 26 September 2023 di Gedung Prijadi II, Direktorat Jenderal Perbendaharaan pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menyampaikan ke awak media Jumat, (29/9/2023) adapun penghargaan ini diberikan kepada 3 (tiga) Kementerian/Lembaga Negara yakni Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Piagam penghargaan tersebut sambung Kapuspenkum Ketut Sumedana, diterima oleh Kepala Biro Keuangan Kejaksaan Agung Ari Hastuti, S.E., S.H., yang diserahkan oleh Direktur Pengelolaan Kas Negara Noor Faisal mewakili Direktur Jenderal Perbendaharaan Achmad, S.E., Ak., M.Sc., Ph.D.
Terkait Piagam penghargaan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara khusus menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan motivasi bagi seluruh satuan kerja dalam penyerapan anggaran, manajemen good governance, dan pelaksanaan anggaran yang akuntabel.
Jika ketiga hal tersebut telah diterapkan, maka penyimpangan dalam tata kelola anggaran dapat terminimalisir.
“Penghargaan dan apresiasi ini ditujukan kepada seluruh satuan kerja, dalam rangka tertib penggunaan, tertib laporan administratif, dan tertib dalam hal pertanggung jawaban,” sebut Jaksa Agung. *Dn