Sejagatnews.com | Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (Satu) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.
Melalui siaran pers, Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana menyampaikan ke awak media adapun seorang saksi yang diperiksa Kamis ( 12/10/2023) yaitu Inisial S
Saksi S selaku Pegawai Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015- tahun 2023, ringkas Ketut. *Dn