Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Saksi  Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

 

Sejagatnews.com | Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 6 ( enam) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017-  2018.

Keterangan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, adapun ke enam saksi yang diperiksa Selasa (17/10/2023)  yaitu:

1. AR selaku Staff Purchasing PT Sigma Cipta Caraka.

2. K selaku VP Legal and Compliance PT Sigma Cipta Caraka.

3. GFK selaku VP Management Accounting PT Sigma Cipta Caraka.

4. S selaku VP Cash Management PT Sigma Cipta Caraka.

5. SAI selaku Direktur PT Sigma Cipta Caraka.

6. FLG selaku Staff Administrasi PT Surya Raya Investama.

Pemeriksaan terhadap keenam orang saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 – 2018, terang Ketut Sumedana. *Dn