Pemkab Rohul Sampaikan KUA-PPAS APBD-P Thn 2023 Rp 1,9 Triliun Di Paripurna DPRD Rohul

Sejagatnews.com | Rohul – Pasir Pengaraian -Bupati Rokan Hulu H Sukiman diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Zaki S.STP menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) APBD Perubahan untuk tahun 2023 sebesar Rp1.954.021.723453 ke DPRD Rohul, di Rapat Paripurna Senin (11/9/2023).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra ST didampingi Wakil Ketua, Nono Patria Pratama dan dihadiri 27 anggota DPRD Rohul dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

​​​​​Sekda M Zaki menyampaikan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2023 untuk dibahas oleh DPRD.

Asumsi perubahan kebijakan umum anggaran ini terdiri dari beberapa substansi, seperti Kebijakan Pendapatan yang semula dianggarkan pada APBD murni sebesar Rp1.674.632.049.868, di rancangan perubahan direncanakan sebesar Rp1.954.021.723453, mengalami penambahan sebesar Rp279.389.673.585.

Diakui Sekda, penambahan ini disebabkan karena adanya perubahan asumsi penerimaan, baik pada kelompok pendapatan asli daerah, maupun pada kelompok pendapatan transfer yang sebelumnya pada APBD murni tahun anggaran 2023 belum direncanakan.

Untuk kebijakan belanja umum, juga mengalami perubahan yang awalnya pada APBD murni tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.185.637.313.245, menjadi Rp Rp 1.325.903.894.969.

“Pada kelompok belanja modal, semula dianggarkan sebesar Rp 237.620.318.570 menjadi sebesar Rp 384.482.519.938 pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023,” sebut Sekda.

Sedangkan untuk belanja tidak terduga, semula dianggarkan sebesar Rp. 20.919.246.129 menjadi sebesar Rp18.419.246.129, mengalami pengurangan sebesar Rp 2 milyar lebih.

“Belanja transfer, semula dianggarkan sebesar Rp241.010.171.987, pada rancangan perubahan menjadi Rp260.160.567.024,” terang Sekda.

Untuk komponen pembiayaan dijelaskan Sekda juga mengalami penyesuaian, baik itu pada penerimaan pembiayaan maupun pengeluaran pembiayaan, terhadap penerimaan pembiayaan. terdapat penyesuaian estimasi silpa tahun anggaran sebelumnya yang pada APBD murni tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp10.555.000.000 menjadi Rp35.944.504.607 pada APBD perubahan tahun 2023.

“Penyesuaian ini didapat setelah dilakukannya audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” pungkasnya.

Selanjutnya, Sekda M Zaki menyerahkan rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas serta plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra ST .Msi

Usai Paripurna Novliwanda mengatakan KUPA APBD yang diserahkan oleh pihak Eksekutif ini akan disahkan tanggal 30 September ini,namun sebelumnya akan dilakukan beberapa tahapan sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah
(Banmus) DPRD Rohul yang akan disusun.

“Untuk itu, sebelum pengesahan akan digelar rapat Banmus,dan menyusun jadwal pembahasan dan paling lambat tanggal 30 September ini APBD Perubahan tahun 2023 sudah disahkan oleh DPRD Rohul,” pungkasnya Novliwanda.* (Galeri fhoto DPRD Rohul/ Diki Andi )