Kejagung Periksa Plt Direktur ED dan Direktur S Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

 

Sejagatnews.com | Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung Selasa (16/1/2023) memeriksa 2 (dua) orang saksi.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya menjabarkan adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu :

1.ED selaku Plt. Direktur Transportasi tahun 2016 pada Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) RI.

2. S selaku Direktur Pembiayaan Syariah pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan & Risiko Kementerian Keuangan RI.

Pemeriksaan saksi ED dan S dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 –  2023, ungkap Ketut Sumedana (redaksi)