Sejagatnews.com | Pekanbaru – Milad ke-23 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provini Riau dilaksanakan di halaman Kantor Baznas, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (17/1/2024).
Turut menghadiri Dalam kegitan itu, Gubernur Riau H. Edy Natar Nasution, S.IP, Ketua Baznas Provinsi Riau Masriadi Hasan dan pengurus Baznas Provinsi Riau beserta tamu undangan.
Pada puncak milad ke-23 Baznas Provinsi Riau ini dilakukan pembagian paket sembako sebanyak 2.223 paket kepada mustahiq zakat, sebagai bentuk kepedulian Baznas terhadap masyarakat yang membutuhkan. Adapun penyaluran paket sembako tersebut telah dimulai sejak 10 hingga 17 Januari 2024 di Kantor Baznas Provinsi Riau Jalan Diponegoro Nomor 29 Pekanbaru.
Gubri Edy Natar Nasution dalam sambutannya mengucapkan selamat milad ke-23 kepada Baznas Provinsi Riau, ia berharap Baznas Provinsi Riau semakin jaya dan lebih baik dimasa yang akan datang.
“Selamat milad ke-23 kepada Baznas Provinsi Riau, kami berharap Baznas akan semakin jaya dan lebih baik,” harapnya.
Gubri Edy Nasution juga berharap, Baznas bisa membantu kekurangan-kekurangan yang dilakukan pemerintah terkait pengentasan kemiskinan. Bahkan, ia juga meminta Baznas memiliki inovasi atau upaya-upaya berbeda dalam memberikan bantuan kepada masyarakat, tidak hanya sekedar menyalurkan bantuan yang telah tersedia.
Kedepan yang harus dilakukan yaitu Baznas tidak hanya sekedar menyalurkan (bantuan) yang sudah ada, akan tetapi bagaimana berupaya untuk melakukan peningkatan pola-pola berbeda dengan apa yang sudah didapatkan,” imbuh Gubri.
Ketua Baznas Provinsi Riau, Masriadi Hasan menyebut bahwa selain kegiatan pembagian sembako kepada para mutahiq zakat, dalam puncak milad ke-23 Baznas Provinsi Riau juga menghadirikan UMKM binaan dengan menyediakan kebutuhannya secara gratis.
“Selain dari pada mustahik zakat yang menerima sembako, kita (Baznas) juga menghadirkan para UMKM binaan, dimana konsumsi yang mereka sediakan itu diberikan secara gratis. Jadi prinsipnya dari orang miskin untuk orang miskin, dan untuk kita semua,” pungkas Masriadi Hasan.