Aksi Damai Apdesi Berbuah Hasil Pemerintah Setujui Tuntutan Kepala Desa, Dana Desa Tahap II Akan Cair 100%, Pemerintah Cabut PMK 81/2025

SejagatNews.com (Jakarta )– Aksi damai yang digelar oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di kawasan Istana Negara dan Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025), membuahkan hasil gemilang. Pemerintah secara resmi menyetujui seluruh tuntutan utama para kepala desa.

Melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, (tautan tidak tersedia), Ph.D, Presiden RI menyampaikan tiga keputusan penting, yaitu:

– Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2025 akan cair 100% paling lambat pada 19 Desember 2025.
– Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 dan pengembalian ke regulasi sebelumnya.
– Segera diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024.

Ribuan peserta aksi yang datang dari berbagai provinsi seperti Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Banten, Lampung, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan daerah lain berkumpul sejak pagi di kawasan Patung Kuda–Istana Negara–Monas.
Aksi berlangsung damai dan tertib di bawah koordinasi DPP Apdesi yang diketuai Surta Wijaya.

Dilansir dari media catatanriau.com,
Ketua Umum DPP Apdesi, Surta Wijaya, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan seluruh jajaran pemerintah yang mendengar aspirasi desa. Kemenangan ini untuk 75.000 lebih desa dan ratusan juta warga desa Indonesia,” ujarnya.

Aksi damai Apdesi ini sekaligus menjadi bukti bahwa suara desa tetap didengar di pusat, selama disampaikan secara tertib, terorganisasi, dan mengedepankan dialog.*(Diki Andi)

  • Related Posts

    Bersama Menolak PMK No 81 Tahun 2025, Ketua DPD Apdesi Propinsi Riau Zulfahrianto SE, Desa Tidak Boleh Dirugikan!

    SejagatNews.com Jakarta– DPD Apdesi Provinsi Riau dan seluruh DPC Apdesi Se-Riau turun ke Jakarta, Senin (8/12/2025), untuk menyatakan sikap menolak PMK Nomor 81 tahun 2025. Mereka juga mendesak pemerintah pusat…

    KUHAP Baru, Adhyaksa dan Harapan Publik, Ungkapan Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak

    Sejagatnews.com |  Jakarta, 27 November 2025 – Pemerhati Kejaksaan, Barita Simanjuntak, menyampaikan pandangannya terkait pemberlakuan KUHAP baru yang telah disahkan DPR RI. Menurutnya, meskipun penolakan dan desakan penundaan dari civil…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *