Bersama Menolak PMK No 81 Tahun 2025, Ketua DPD Apdesi Propinsi Riau Zulfahrianto SE, Desa Tidak Boleh Dirugikan!

SejagatNews.com Jakarta– DPD Apdesi Provinsi Riau dan seluruh DPC Apdesi Se-Riau turun ke Jakarta, Senin (8/12/2025), untuk menyatakan sikap menolak PMK Nomor 81 tahun 2025. Mereka juga mendesak pemerintah pusat untuk segera mencairkan Dana Desa Tahap II tahun 2025.

Dilansir dari media ulaskasus.com,
Ketua DPD Apdesi Provinsi Riau Zulfahrianto SE menyatakan dengan tegas bahwa mereka menolak PMK No 81 tahun 2025 karena sangat memberatkan kepala desa dalam membangun desanya. “Desa tidak boleh dirugikan, pembangunan tidak boleh terhenti!” tegasnya.

Ketua DPD Apdesi Propinsi Riau Zulfahrianto SE berharap pemerintah pusat mempertimbangkan peraturan PMK No 81 tahun 2025 yang dapat mempersulit dan menghambat pembangunan desa. “Kami mewakili seluruh kepala desa provinsi Riau yang tergabung dalam Apdesi, meminta pemerintah pusat untuk mendengarkan aspirasi kami,” ujarnya.*(Diki Andi)

  • Related Posts

    Aksi Damai Apdesi Berbuah Hasil Pemerintah Setujui Tuntutan Kepala Desa, Dana Desa Tahap II Akan Cair 100%, Pemerintah Cabut PMK 81/2025

    SejagatNews.com (Jakarta )– Aksi damai yang digelar oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di kawasan Istana Negara dan Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025), membuahkan hasil gemilang. Pemerintah secara resmi…

    KUHAP Baru, Adhyaksa dan Harapan Publik, Ungkapan Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak

    Sejagatnews.com |  Jakarta, 27 November 2025 – Pemerhati Kejaksaan, Barita Simanjuntak, menyampaikan pandangannya terkait pemberlakuan KUHAP baru yang telah disahkan DPR RI. Menurutnya, meskipun penolakan dan desakan penundaan dari civil…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *