SejagatNews.com (Riau) Pekanbaru– Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menghadiri kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara RRI Pekanbaru dan para Mitra Pengisi Program Siaran, Jumat (5/12/2025).
Acara berlangsung di Aula Gurindam Kantor RRI Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.
MoU tersebut menghasilkan perluasan jangkauan segmen siaran RRI dan peningkatan efektivitas kesetaraan informasi serta sosialisasi program RTMC Ditlantas Polda Riau kepada masyarakat.
Dilansir dari RRI Net CO.ID,
Kasubdit Kamsel, AKBP Dasril, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas. “Melalui MoU ini, kami berharap informasi keselamatan dan pemantauan arus lalu lintas dapat tersampaikan lebih cepat, tepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, juga memberikan penguatan terhadap kerja sama tersebut. “Kami sangat mendukung kolaborasi Ditlantas Polda Riau dengan RRI Pekanbaru. Media memiliki kekuatan besar dalam mengedukasi masyarakat,” tegasnya.*(Diki Andi)







