Sejagatnewscom (Rohul) Ujung Batu — Palasroha Tampubolon, Ketua DPD-JOIN Kabupaten Rokan Hulu, memimpin Sosialisasi Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dengan tema “Kode Etik dan Masalah Hukum Pers dan Landasan Hukum Profesi Wartawan” di SMA Negeri 1 Ujungbatu. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran wartawan tentang pentingnya mematuhi kode etik dan hukum pers.
Dilansir dari media RiauMerdeka.com,
Dalam sambutannya, Ketua DPD-JOIN Kabupaten Rohul, Palasroha Tampubolon mengucapkan terima kasih kepada Irvandri, S.Sos, M.IP Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Rohul, yang telah hadir dalam kegiatan tersebut.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Sekretaris Kesbangpol kabupaten Rohul yang telah hadir pada kegiatan Sosialisasi yang kami laksanakan di SMA Negeri 1 Ujung Batu,”ujarnya.
“DPD-JOIN Rohul konsisten melaksanakan program organisasi, termasuk Sosialisasi UU Pers dan Pelatihan Jurnalistik,” jelasnya Palasroha Tampubolon Ketua DPD- JOIN Rohul.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Sekretaris
Kesbangpol Irvandri,S.Sos,M.IP, Kasi Trantib Romi Gustia, ST, Kepsek SMA Negeri 1 Ujungbatu Hj Nur Afni,S.Si, Ketua DPD-JOIN Kabupaten Rohul Palasroha Tampubolon, Sekretaris Andi Swely Harianja, Bendahara Muda Serius Zega dan pengurus lainnya.
Selain itu turut hadir Ketua Organisasi PPDI Kabupaten Rohul Sabar Friden Sitanggang, Sekretaris Hobbi Pargaulan Manurung, sejumlah Wartawan dan puluhan peserta sosialisasi yang merupakan Siswa SMA Negeri 1 Ujung Batu.
Juga hadir Ketua PPDI Kabupaten Rohul Sabar Friden Sitanggang dan puluhan peserta sosialisasi dari Siswa SMA Negeri 1 Ujungbatu.*(Diki Andi)
Sumber: Rilis Berita RED /Pal







