
SejagatNewscom (Rohul) Pasir Pengaraian– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung hingga larut malam, Senin (29/9/2025), dan ditutup pada Selasa (30/9/2025) pukul 00.51 WIB.
Dilansir dari media hitnasional.com,
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, didampingi Wakil Ketua Mohammad Aidi, Nono Patria Pratama, dan Porkot Lubis. Total APBD Perubahan TA 2025 ditetapkan sebesar Rp2,057 triliun, dengan pendapatan daerah Rp2,047 triliun.
1.Rp2.047.758.529.312, terdiri dari:
– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp316.326.039.809
– Pendapatan Transfer: Rp1.723.610.338.203
2. Rp2.057.847.652.037, meliputi:
– Belanja Operasi: Rp1.474.517.933.958
– Belanja Modal: Rp293.294.759.640
– Belanja Tidak Terduga: Rp15.030.714.630
– Belanja Transfer: Rp275.004.243.808
3.Penerimaan pembiayaan disetujui sebesar Rp10.089.122.725.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar), juru bicara Ayatullah Kumain menyampaikan hasil pembahasan bersama eksekutif. Total APBD Perubahan TA 2025 ditetapkan sebesar Rp2,057 triliun, dengan pendapatan daerah Rp2,047 triliun.
Angka ini naik signifikan dibanding anggaran murni sebelumnya Rp1,550 triliun.
Setelah dilakukan pembahasan Rancangan APBD Perubahan TA 2025 disetujui sebesar Rp2.057.847.652.037 rupiah dengan membacakan secara rinci dalam rapat paripurna tersebut. Pendapatan daerah direncanakan Rp 2.047. 758. 529.312 rupiah, semula dianggarkan sebesar Rp 1.550. 152.257.180 rupiah.
“Pembahasan APBD Perubahan 2025 memang terjadi perdebatan alot, hal ini untuk memastikan mengenai alokasi anggaran, terutama pada pos-pos belanja dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta adanya tekanan kebijakan efisiensi nasional yang mengharuskan penyesuaian anggaran secara matang, sehingga sesuai jadwal pengambilan keputusan sah kita laksanakan,” tutur Ayatullah Kumain.
Sementara itu, Bupati Rokan Hulu Anton menyampaikan apresiasinya kepada DPRD yang telah menuntaskan pembahasan.
Ia menekankan tiga komponen utama dalam APBD Perubahan, yakni:
Pendapatan: Rp2.047.758.529.312, terdiri dari PAD Rp316.326.039.809 dan pendapatan transfer Rp1.723.610.338.203.
Belanja: Rp2.057.847.652.037, meliputi belanja operasi Rp1.474.517.933.958, belanja modal Rp293.294.759.640, belanja tak terduga Rp15.030.714.630, serta belanja transfer Rp275.004.243.808.
Pembiayaan: penerimaan pembiayaan disetujui Rp10.089.122.725.
“Pemerintah akan terus berupaya menggali potensi PAD yang belum maksimal. Untuk itu, kami butuh dukungan semua pihak agar target ini tercapai demi pembangunan Rokan Hulu,” ujar Bupati Rohul Anton, ST MM.
Setelah penandatanganan pengambilan keputusan Ketua DPRD Rohul Sumiartini menyatakan disahkannya APBD Perubahan TA 2025 sesuai laporan Banggar yang disetujui seluruh anggota DPRD yang hadir dan langsung menutup Rapat Paripurna dengan mengetok palu.
“Dengan ini, sah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Terima kasih kepada Bupati dan seluruh anggota dewan yang sudah bekerja keras hingga larut malam demi kepentingan masyarakat Rohul,” sebut Ketua DPRD Rohul, Hj. Sumiartini.
Lanjut Bupati Rohul Anton, ST MM mengucapkan terima kasih banyak, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Rokan Hulu yang sudah bekerja keras, tak kenal lelah, kerja siang dan malam pembahasannya, sehingga disetujui dalam rapat paripurna yang terhormat ini.
Rapat paripurna resmi ditutup menandai selesainya seluruh rangkaian pembahasan panjang yang telah berlangsung sejak beberapa pekan terakhir di jam 00.51 Wib.*(Diki Andi)