SejagatNewscom (Rohul) Pasir Pengaraian — DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 2,05 triliun. Keputusan itu diketuk dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin malam (29/9/2025) di Gedung Paripurna Rohul.

Dilansir dari Riaupos.co,
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Sumiartini didampingi Wakil Ketua Mohammad Aidi, Nono Patria Pratama, dan Porkot Lubis. Hadir Bupati Rohul Anton, Sekda Muhammad Zaki, unsur Forkopimda, 41 anggota dewan, hingga para kepala OPD.
“Proses pembahasan anggaran ini penuh dinamika. Tapi dengan semangat kebersamaan, kita bisa menyepakati keputusan terbaik untuk masyarakat,” kata HJ.Sumartini dalam sambutannya.

APBD Perubahan 2025 ditetapkan dengan target pendapatan daerah mencapai Rp 2,047 triliun, dengan rincian Pendapatan Daerah Rp 2,047 triliun, Belanja Daerah Rp 2,057 triliun, dan Pembiayaan Rp 10,08 miliar.

Bupati Rohul Anton, ST MM menegaskan APBD Perubahan adalah instrumen penting untuk memperkuat pembangunan daerah dan harus dijalankan transparan, efisien, dan dirasakan masyarakat.
“Anggaran ini harus dijalankan transparan, efisien, dan benar -benar dirasakan masyarakat,”tegasnya.

Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara pengesahan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan 2025 oleh Ketua DPRD Rohul. Dengan sahnya APBD Perubahan, pemerintah daerah optimistis pembangunan dan pelayanan publik bisa berjalan lebih optimal.**(Galery foto DPRD Rohul/ Ayup Lamser, S)
