Jaksa Jufri Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dari USU

Sejagatnews.com | Medan – Kabar membanggakan datang dari jajaran Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satu insan Adhyaksa terbaik, Jufri, SH, MH, kini resmi menyandang gelar akademik tertinggi sebagai Doktor Ilmu Hukum usai menuntaskan studi doktoral di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa, 10 Juni 2025.

Jaksa yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai itu dinyatakan lulus setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Penjatuhan Pidana Pembayaran Uang Pengganti Terhadap Korporasi Yang Bukan Sebagai Terdakwa Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi” dalam sidang terbuka yang digelar di ruang DPF Fakultas Hukum USU.

Tim penguji terdiri dari para akademisi terkemuka, antara lain Prof. Dr. Elwi Danil, SH, MH; Dr. Edi Yunara, SH, M.Hum; Dr. Detania Sukarja, SH, LL.M; Dr. Mahmul Siregar, SH, M.Hum; dan Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, M.Li. Mereka sepakat menyatakan Jufri layak meraih gelar doktor setelah memaparkan argumentasi akademik serta hasil penelitiannya dengan meyakinkan.

Disertasi Jufri mengangkat isu hukum yang krusial dalam penanganan kasus korupsi, khususnya keterlibatan korporasi sebagai pihak yang turut diuntungkan meski tidak secara langsung menjadi terdakwa. Menurutnya, peran korporasi dalam menikmati hasil kejahatan harus diperhitungkan dalam proses pemidanaan.

“Jika terbukti korporasi diperkaya dari tindak pidana yang dilakukan oleh pengurusnya, maka korporasi tersebut patut dijatuhi pidana uang pengganti, meskipun bukan sebagai terdakwa utama,” tegas Jufri.

Ia menekankan pentingnya penerapan konsep vicarious liability dalam sistem hukum Indonesia, agar korporasi yang menikmati hasil korupsi tetap bisa dimintai pertanggungjawaban melalui pidana tambahan. Hal ini, menurutnya, akan memperkuat asas keadilan dan efektivitas pemulihan kerugian negara.

Jufri mengaku bahwa pencapaian akademik ini merupakan hasil dari proses panjang perjuangan dan dedikasi sebagai aparatur penegak hukum. “Puji syukur kehadirat Allah SWT, ini adalah ikhtiar saya dalam meningkatkan kapasitas diri untuk memberikan kontribusi yang lebih besar bagi institusi Kejaksaan,” ucapnya usai sidang.

Ia juga berharap disertasinya dapat menjadi bahan diskusi dan pengembangan lebih lanjut di kalangan praktisi maupun akademisi hukum. Dalam pidato pengukuhannya, Jufri mengajak seluruh Insan Adhyaksa untuk terus menempuh pendidikan demi kemajuan institusi dan bangsa.

“Pendidikan adalah investasi dunia dan akhirat. Semoga capaian ini bisa menjadi inspirasi bagi rekan-rekan lainnya di Kejaksaan untuk terus belajar dan berkembang,” tutupnya. *redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *