Kajari Rohil Berikan Pembekalan Hukum kepada Pj Penghulu se-Kabupaten Rokan Hilir

Sejagatnews.com | Bagansiapiapi – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera, SH., MH., memberikan pembekalan hukum kepada para Penjabat (Pj) Penghulu se-Kabupaten Rokan Hilir dalam kegiatan bertajuk “Penguatan Kepemimpinan Bagi Pejabat Penghulu se-Kabupaten Rokan Hilir”, Selasa (3/6/2025) pagi.

Acara yang digelar di Aula Lantai 5 Hotel Lion, Jalan Mawar, Bagansiapiapi ini bertujuan memperkuat pemahaman tugas pokok dan fungsi pemerintahan kepenghuluan serta tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan transparan. Kajari Rohil memberikan materi hukum dengan fokus pada pencegahan pelanggaran dalam pengelolaan program prioritas Dana Desa.

Kasi Intelijen Kejari Rohil, Yopentinu Adi Nugraha, SH., MH., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarlembaga dalam memperkuat kapasitas para Pj Penghulu. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, BBA., MBA., Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, Danramil 05/RM Kapten Inf Sudarwanto (mewakili Dandim 0321/Rohil), Korwil BIN Rohil Alfian Siregar, Plh Sekda Rohil Drs. Ferry H. Parya, M.Si., serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jhony Charles menekankan pentingnya pemahaman terhadap kebijakan nasional, seperti visi Indonesia Emas 2045, serta komitmen dalam menjalankan program prioritas nasional dan pengelolaan Dana Desa secara tepat dan tanpa penyimpangan.

Wabup juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor antara Pemkab Rohil, Kejari Rohil, TNI, dan Kepolisian melalui program Jaga Desa untuk mengawal akuntabilitas dana desa. Selain itu, Wabup mengingatkan pentingnya sinergi dengan Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep), pelaporan berkala, serta penguatan program desa seperti BUMDes, pengendalian malaria, dan ketahanan pangan.

Terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Wabup meminta agar koperasi tersebut segera dibentuk dengan pengelolaan oleh figur yang kredibel dan profesional. Nama koperasi diimbau menggunakan nama kepenghuluan, bukan nama pejabat penghulu, guna menghindari perubahan akta saat terjadi pergantian pejabat.

Wabup juga berharap para Pj Penghulu mendukung penuh pelaksanaan pemilihan penghulu tahun 2026 bersama BP-Kep di masing-masing kepenghuluan.

Selain Kajari Rohil, materi juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Rohil mengenai hubungan kerja antara penghulu dan DPRD serta etika sebagai ASN. Danramil 05/RM membawakan materi Wawasan Kebangsaan dan program ketahanan pangan, sementara Korwil BIN Rohil menyampaikan pentingnya deteksi dini dan cegah dini terhadap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG).

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan integritas para Pj Penghulu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di tengah masyarakat. *Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *