
Sejagatnews.com | AMBON – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku resmi mendapat tambahan tenaga baru sebanyak 18 jaksa yang baru dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 4 September 2025 lalu. Para jaksa muda ini langsung melaporkan diri ke Kejati Maluku dan mendapat pengarahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H, Rabu (24/9/2025).
Dalam arahannya, Kajati Maluku meminta para jaksa segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di satuan tugas masing-masing, baik di Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaan Negeri.
“Sebagai jaksa yang baru melaksanakan tugas di Maluku, saya perintahkan untuk segera beradaptasi dan tunjukkan loyalitas kalian,” tegas Agoes SP.
Kajati menekankan pentingnya menjaga marwah institusi dan melaksanakan penegakan hukum yang humanis, termasuk program prioritas Restorative Justice. Ia juga mendorong agar para jaksa muda tampil inspiratif dan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Maluku ini wilayah kepulauan, kalian harus kuat dan tangguh. Tunjukkan integritas kalian pada institusi ini,” ujarnya.
Pengarahan tersebut turut dihadiri Wakajati Maluku Abdullah Noer Deny, S.H., M.H, sejumlah Asisten, serta pejabat struktural Kejati Maluku.
Adapun 18 jaksa baru yang ditempatkan di wilayah Maluku antara lain:
-
Samuel H. Simanjuntak, S.H (Kejari Maluku Tengah)
-
Pengky S. Sigalingging, S.H (Kejari Tual)
-
Phalty W.H. Shorus, S.H; Aditya N. Wiranda, S.H; Okky P. Ramadhan, S.H (Kejari Buru)
-
Situmorang J. Mangantar, S.H; Asian S. Marbun, S.H (Kejari KKT)
-
Stephen L. Pakpahan, S.H (Kejari Kepulauan Aru)
-
Frans Tigor, S.H (Kejari SBB)
-
Maruli Jonathan, S.H; Zulfahri Aji, S.H (Kejari SBT)
-
Samuel Y.Y. Matthews, S.H; Imanuel D.S. Waas, S.H (Kejari MBD)
-
Taruna Adi Perkasa, S.H; Raihan Thahir, S.H (Kejari Maluku Tenggara)
-
Alvin Adi Nugraha, S.H (Cabjari Wahai)
-
Misbachul Munir, S.H (Cabjari Geser)
-
Bima Wirawidya Wicaksana, S.H (Cabjari Wonreli).
Dengan tambahan personel baru ini, Kejati Maluku berharap kinerja kejaksaan di wilayah kepulauan dapat semakin optimal, baik dalam penanganan perkara maupun pelayanan hukum kepada masyarakat.
*Redaksi