Sejagatnews.com | Ambon — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyerahkan seekor sapi kurban kepada Pengurus Masjid Raya Al-Fatah Ambon, Kamis (5/6/2025).
Didampingi Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Kurban Kejati Maluku, Kajati Agoes SP menyerahkan secara langsung hewan kurban tersebut kepada Ketua Yayasan Al-Fatah Ambon, Drs. Hadi Basalamah, M. Fil.I, dan Ketua Pengawas Yayasan, Dr. Ir. M. Riyadh Uluputty, M.P.
Dalam sambutannya, Kajati menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas seremonial, tetapi wujud nyata kepedulian sosial institusi kejaksaan kepada masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan.
“Ini adalah kali kedua saya menyerahkan hewan kurban selama bertugas di Maluku. Semoga kurban ini tidak hanya membawa manfaat bagi penerimanya, tetapi juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang nilai ketulusan, keikhlasan, dan ketakwaan, sebagaimana dicontohkan Nabi Ibrahim,” ujar Kajati Agoes SP.
Penerimaan kurban tersebut disambut hangat oleh pihak pengurus yayasan. Drs. Hadi Basalamah menyampaikan apresiasi dan doa kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku, agar selalu diberikan kekuatan dan kelancaran dalam mengemban tugas, serta dilimpahkan rezeki dan keselamatan dalam kehidupan dunia dan akhirat.
Usai penyerahan, Kajati dan rombongan berfoto bersama dan berpamitan dengan para pengurus masjid dan panitia kurban.
Selain di Masjid Raya Al-Fatah Ambon, Kejati Maluku juga menyalurkan hewan kurban ke sejumlah yayasan dan panti asuhan di Kota Ambon. Daging kurban nantinya akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam memperkuat solidaritas dan semangat berbagi menjelang hari besar keagamaan. *redaksi
