Sejagatnews.com | Ambon – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap para Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sedang menjalankan tugas persidangan di Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (3/6/25).
Sidak tersebut turut didampingi oleh Plh. Asisten Pengawasan, I Bagus Putra Gede Agung, S.H., M.H., serta Pemeriksa Pidum, Karel Sampe, S.H., M.H. Kedatangan Kajati tanpa pengawalan dan kendaraan dinas sempat menarik perhatian masyarakat dan aparatur di lingkungan pengadilan.
Kajati Agoes SP menyampaikan bahwa sidak ini dilakukan untuk memastikan kehadiran para Jaksa sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku, serta untuk memantau langsung proses persidangan dan penanganan perkara yang tengah berlangsung.
“Sidak yang saya lakukan saat ini untuk memastikan kehadiran para Jaksa sesuai dengan ketentuan waktu yang ditentukan. Jika ada Jaksa yang sengaja melalaikan kehadiran saksi maupun terdakwa, maka saya akan menindak tegas,” tegas Kajati Agoes SP.
Dalam kunjungannya, Kajati juga menyempatkan diri melakukan pengarahan (briefing) kepada seluruh JPU di ruang Jaksa Pengadilan Negeri Ambon. Arahan ditujukan kepada Jaksa yang menangani perkara tindak pidana umum maupun perkara tindak pidana korupsi.
“Saya harap kalian para JPU sudah memastikan kelengkapan administrasi perkara, kehadiran saksi, dan pengawalan terdakwa sebelum menuju ruang sidang. Semua harus sesuai SOP dan jangan sampai terjadi kelalaian,” tegasnya lebih lanjut.
Usai sidak, Kajati bersama tim kembali berjalan kaki menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku melalui rute yang sama saat kedatangan mereka ke pengadilan.
Reporter: Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku – Ardy, S.H., M.H
*dn
