
SejagatNewscom (Riau) Pekanbaru– Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau kembali diperkuat dengan pendistribusian plang peringatan larangan beraktivitas pada areal bekas kebakaran. Kegiatan ini dilaksanakan melalui apel bersama di halaman Kantor Gubernur Riau pada Rabu (24/9/2025).
Dilansir dari KiblatRiau.com,
Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan bahwa pendistribusian plang ini bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi bagian dari komitmen kolektif dalam menjaga bumi Lancang Kuning dari ancaman karhutla.
“Plang ini diharapkan dapat menjadi pengingat dan ajakan nyata kepada masyarakat untuk waspada dan tidak menyalahgunakan lahan bekas kebakaran,” ujar Abdul Wahid.
Abdul Wahid menambahkan bahwa upaya pengendalian karhutla tidak bisa hanya dilakukan satu pihak. Semua elemen harus bergandeng tangan, termasuk pemerintah, aparat, swasta, akademisi, masyarakat adat, kelompok pemuda, dan komunitas peduli api.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menekankan bahwa pendistribusian plang merupakan tindak lanjut dari program yang sudah lama dijalankan Polda Riau. Langkah ini adalah wujud nyata dari keseriusan Polda Riau bersama Pemprov Riau dalam mencegah karhutla.
“Kami ingin memastikan lahan bekas terbakar tidak lagi di salahgunakan, dan seluruh pihak memiliki ras tanggung jawab yang sama menjaga lingkungan,” tegas Kapolda.
Kapolda berharap bahwa keberadaan plang akan semakin memperkuat langkah penegakan hukum di lapangan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Dengan kesinambungan program antara pemerintah provinsi, Polda Riau, dan stakeholder lainnya, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dan kejadian karhutla dapat ditekan secara signifikan,” pungkasnya.*(Diki Andi)