SejagatNews.om | Papua — Kejaksaan Republik Indonesia terus bergerak menjangkau pelosok negeri dengan semangat penegakan hukum yang humanis dan inklusif. Salah satu wujud konkret dari semangat tersebut tampak nyata melalui inovasi yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Papua dengan membentuk Posko Akses Keadilan untuk Perempuan dan Anak.
Inovasi ini menjadi terobosan penting dalam membuka akses hukum bagi kelompok rentan di wilayah timur Indonesia, khususnya perempuan dan anak-anak korban kekerasan. Posko tersebut digagas dan dikembangkan oleh Dr. Kusufi Esti Ridliani, S.H., M.H., jaksa perempuan berhijab yang saat ini mengemban tugas penting di Kejati Papua.
“Posko ini bukan hanya tempat pelaporan, tetapi juga ruang aman bagi perempuan Papua yang selama ini kesulitan bersuara. Kejaksaan hadir untuk mendengar, melindungi, dan memperjuangkan keadilan mereka,” ujar Kusufi saat diwawancarai, Selasa, 5 Agustus 2025.
Melalui pendekatan kolaboratif, Kejati Papua melibatkan tokoh masyarakat, kelompok perempuan, dan instansi pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan layanan. Para jaksa, dipimpin Kusufi, tidak hanya menunggu laporan di kantor, tapi aktif terjun ke pedalaman Papua—menjangkau desa-desa, berdialog langsung dengan masyarakat, serta memberikan edukasi hukum dan pendampingan bagi korban.
Langkah ini sekaligus mempertegas wajah baru Kejaksaan RI sebagai institusi yang tidak hanya represif, tetapi juga preventif dan restoratif, terlebih dalam perkara-perkara yang menyangkut kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kejaksaan juga menggagas berbagai program pemberdayaan perempuan bekerja sama dengan komunitas lokal dan dinas terkait. Mulai dari pelatihan keterampilan, dukungan UMKM, hingga advokasi kesetaraan gender. Hal ini selaras dengan mandat Kejaksaan untuk menjadi mitra masyarakat dalam pembangunan hukum yang adil dan berkelanjutan.
Atas dedikasinya, Dr. Kusufi masuk dalam daftar nominator Adhyaksa Award 2025 untuk kategori Jaksa Inovatif Dalam Penegakan Hukum. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kerja Kejati Papua dalam menciptakan inovasi yang berdampak nyata bagi masyarakat, terutama perempuan Papua.
Dengan semangat “Keadilan untuk Semua”, Kejaksaan RI terus menunjukkan bahwa hukum tidak boleh berpihak pada kekuasaan semata, tapi harus mampu mengangkat mereka yang tertindas, yang jauh dari akses, dan yang selama ini tak terdengar suaranya.
Kejaksaan adalah harapan bagi keadilan yang berpihak pada kemanusiaan.
Melalui tangan-tangan seperti Kusufi, harapan itu terus hidup di tanah Papua.
*Redaksi
