Kejaksaan Tinggi Maluku Siap Gelar Apel Pengamanan, Kajati Jalin Koordinasi Strategis dengan Pangdam XV/Pattimura

Sejagatnews.com |  Ambon – Dalam rangka memperkuat pengamanan institusi kejaksaan di wilayah Maluku, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., melakukan kunjungan koordinasi ke Markas Kodam XV/Pattimura, Rabu (9/7/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan TNI yang akan dilibatkan dalam pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Maluku. Kajati hadir bersama Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kolonel Chk. Satar M. Hutabarat, S.H., M.H., serta Kabag Tata Usaha Ariyanto Novindra, S.H., M.H.

Kedatangan rombongan Kejati Maluku disambut langsung oleh Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Gatot Sri Handoyo, S.Sos., M.M., beserta jajaran.

“Rencana gelar pasukan TNI untuk pengamanan di lingkungan Kejaksaan segera dilaksanakan. Kami lakukan koordinasi untuk memantapkan waktu dan tempat pelaksanaannya,” jelas Kajati Agoes SP.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Nota Kesepahaman antara Jaksa Agung RI dan Panglima TNI Tahun 2023, yang juga diperkuat melalui perjanjian kerja sama antara Kejati Maluku dan Kodam XV/Pattimura pada 17 Maret 2025 lalu, tentang penempatan personel TNI di lingkungan Kejaksaan dan peningkatan profesionalisme penegakan hukum.

Pangdam XV/Pattimura menyatakan komitmen penuh Kodam dalam mendukung pengamanan institusi kejaksaan.

“Kodam siap mendukung penuh. Saya telah perintahkan Asops Kodam untuk berkoordinasi dengan Aspidmil Kejati Maluku dalam mempersiapkan apel gelar pasukan,” ujar Mayjen Gatot.

Sebanyak 130 personel TNI disiapkan untuk mendukung pengamanan kejaksaan. Rinciannya, satu peleton atau 30 personel akan bertugas di Kejati Maluku, sementara sisanya akan ditempatkan di 10 Kejaksaan Negeri se-Maluku, masing-masing mendapat 10 personel.

Langkah strategis ini menjadi bukti nyata sinergitas antara Kejaksaan dan TNI dalam menjaga keamanan, stabilitas, dan keberlanjutan proses penegakan hukum di wilayah Maluku. *Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *