Kejari SBB Gelar Penyuluhan Hukum Gratis untuk Mahasiswa KKN Unpatti dan Warga Dusun Pelita Jaya

Seram Bagian Barat, 20 Oktober 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Melalui program Penyuluhan Hukum Gratis, Kajari SBB Anto Widi Nugroho, S.H., M.H turun langsung memberikan materi kepada mahasiswa KKN Universitas Pattimura (Unpatti) serta warga Dusun Pelita Jaya, Kecamatan Seram Barat.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 mahasiswa dan 34 warga setempat, serta dihadiri jajaran Kejari SBB bersama perwakilan Polres Seram Bagian Barat dan Kodim 1513/SBB. Kehadiran aparat TNI–Polri menjadi simbol sinergi antarinstansi dalam membangun kesadaran hukum di tingkat masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Anto Widi Nugroho membawakan materi bertema “Kekerasan dan Upaya Pencegahannya”. Ia menekankan bahwa pencegahan kekerasan tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan peran aktif keluarga, sekolah, dan masyarakat.

“Pencegahan kekerasan harus dimulai dari lingkungan terdekat. Semua pihak memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk saling menjaga serta mencegah terjadinya kekerasan,” ujar Kajari SBB di hadapan peserta.

Melalui kegiatan ini, Kejari SBB berharap mahasiswa KKN Unpatti dapat menjadi mitra strategis dalam penyebarluasan kesadaran hukum dan menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

Kasi Intelijen Kejari SBB, Gunanda Rizal, S.H., M.Kn, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pemahaman hukum yang benar dan mudah diakses. Semua kegiatan ini dilakukan secara gratis sebagai bentuk pelayanan publik dari Kejaksaan,” ungkapnya.

Program ini merupakan bagian dari upaya Kejari SBB untuk menghadirkan wajah penegakan hukum yang humanis, edukatif, dan dekat dengan masyarakat, sejalan dengan semangat Restorative Justice yang terus digaungkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.

*Redaksi

  • Related Posts

    Aksi Damai Apdesi Berbuah Hasil Pemerintah Setujui Tuntutan Kepala Desa, Dana Desa Tahap II Akan Cair 100%, Pemerintah Cabut PMK 81/2025

    SejagatNews.com (Jakarta )– Aksi damai yang digelar oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di kawasan Istana Negara dan Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025), membuahkan hasil gemilang. Pemerintah secara resmi…

    Bersama Menolak PMK No 81 Tahun 2025, Ketua DPD Apdesi Propinsi Riau Zulfahrianto SE, Desa Tidak Boleh Dirugikan!

    SejagatNews.com Jakarta– DPD Apdesi Provinsi Riau dan seluruh DPC Apdesi Se-Riau turun ke Jakarta, Senin (8/12/2025), untuk menyatakan sikap menolak PMK Nomor 81 tahun 2025. Mereka juga mendesak pemerintah pusat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *