Sejagatnews.com | Piru – Dalam upaya mempertegas komitmennya dalam penegakan hukum yang berkeadilan, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (Kejari SBB) menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Senin (14/7/25), di halaman Kantor Kejari SBB, Desa Niniari, Kecamatan Seram Barat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Negeri SBB, Bambang Heripurwanto, S.H., M.H., dan turut dihadiri para pimpinan daerah dalam jajaran Forkopimda, yakni Bupati Seram Bagian Barat, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 1513/SBB, Ketua PN Dataran Hunipopu, Kepala Lapas Kelas III Piru, hingga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten SBB.
Dalam sambutannya, Plt. Kajari menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan pelaksanaan langsung dari putusan pengadilan yang telah inkracht, sesuai amanat Pasal 270 UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari proses hukum yang tuntas dan berkeadilan. Selain mencegah potensi penyalahgunaan, langkah ini juga mencerminkan komitmen kami dalam menjalankan fungsi kejaksaan secara profesional dan akuntabel,” ungkap Bambang.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis tindak pidana umum, di antaranya:
-
Perkara narkotika,
-
Perkara penganiayaan, termasuk senjata tajam,
-
Perkara perlindungan anak,
-
Perkara ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik),
-
Serta barang-barang lainnya yang dinyatakan terlarang oleh hukum.
Penjelasan teknis terkait jenis dan jumlah barang bukti disampaikan oleh Plt. Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Julivia Marsel Selanno, S.H., M.H., dalam laporannya kepada para tamu undangan.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan transparan, disaksikan langsung oleh seluruh undangan dan unsur Forkopimda sebagai bentuk akuntabilitas Kejari SBB dalam menjalankan tugas.
“Kami sangat menghargai kerja keras aparat penegak hukum—baik penyidik, penuntut umum, hingga petugas eksekutor—yang telah mengawal proses hukum hingga tahap akhir ini. Kegiatan ini bukan hanya prosedur, tapi simbol nyata dari kerja kolektif untuk menegakkan keadilan,” ujar Bambang menutup sambutannya.
Dengan adanya kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat berharap dapat semakin memperkuat integritas kelembagaan, mempererat sinergi antarinstansi, dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana. *Redaksi
