Sejagatnews.com | Piru – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menyerahkan dua unit mobil dinas kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten SBB, Selasa (24/6/25)
Kendaraan tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah yang berhasil ditarik dari mantan pegawai Pemkab SBB.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Seksi Datun, Sesca Taberima, S.H., M.H, mewakili Plt. Kepala Kejaksaan Negeri SBB, Bambang Heripurwanto, S.H., M.H., di halaman Kantor Kejari SBB, Desa Niniari, Kecamatan Seram Barat, pada 19 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan bantuan hukum non-litigasi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) berdasarkan kerja sama antara Pemkab SBB dan Kejari SBB, sebagaimana tertuang dalam Kesepakatan Bersama Nomor: 000.2.3.2-358 Tahun 2024 dan Nomor: B-516/Q.1.16/Gs.1/05/2024, serta Surat Kuasa Nomor: 900.1/183 tanggal 19 Juli 2024 terkait pendampingan pengamanan aset daerah.
Dua unit kendaraan yang diserahkan terdiri dari:
-
Toyota Avanza bernomor polisi DE 1903 GM (Plat Dinas DE 29 G), sebelumnya dikuasai oleh Sabban Patty;
-
Toyota Avanza bernomor polisi DE 1080 AD (Plat Dinas DE 108 GM), sebelumnya dikuasai oleh Rony Salenusa.
“Pada tahun 2024 juga telah dilakukan penyerahan empat unit mobil dan satu unit motor. Jadi secara keseluruhan, dari tahun 2024 hingga 2025, Bidang Datun Kejari SBB telah mengembalikan total enam unit mobil dan satu unit motor kepada BPKAD SBB,” ujar Sesca Taberima.
Plt. Kajari SBB, Bambang Heripurwanto, di tempat terpisah menyampaikan bahwa sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menyelamatkan aset negara.
“Total nilai aset yang telah diserahkan kembali mencapai Rp998.180.000. Jumlah ini cukup signifikan, sehingga kami berupaya maksimal agar aset-aset tersebut bisa kembali digunakan sesuai fungsinya oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.
Penyerahan aset ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menjalankan fungsi pendampingan hukum dan menjaga akuntabilitas pengelolaan aset daerah. *Redaksi
