Kejati Maluku Edukasi Pelajar Ambon Soal Bahaya Bullying dan Medsos

SejagatNews.com |  Ambon, 16 September 2025 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus memperkuat program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya pencegahan sejak dini terhadap tindak pelanggaran hukum di kalangan pelajar. Kali ini, Tim Penerangan Hukum Kejati Maluku menyambangi dua sekolah sekaligus, yakni SMK Negeri 5 Ambon dan SMA Negeri 7 Ambon, dengan fokus materi pencegahan bullying serta penyalahgunaan media sosial.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, S.H., M.H, bersama narasumber Michel Gasperz, S.H., M.H dan Mourits Palijama, S.H., M.H, serta tim penkum lainnya.

“Pagi ini kami memberikan penyuluhan hukum di SMK Negeri 5 Ambon. Harapannya, siswa bisa memahami bahaya bullying maupun penyalahgunaan medsos sehingga dapat menghindari perbuatan melawan hukum,” jelas Ardy.

Pihak sekolah pun menyambut positif program ini. Alexander Pattipeiluhu, Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan SMK Negeri 5 Ambon, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya sekolah mereka sebagai lokasi kegiatan JMS. Menurutnya, materi yang dibawakan sangat relevan dengan kondisi siswa saat ini.

Selepas dari SMK Negeri 5, tim JMS melanjutkan kegiatan ke SMA Negeri 7 Ambon. Kepala sekolah, Willem Rumangun, S.Pd., M.Pd, menegaskan bahwa program ini merupakan kali pertama digelar di sekolah yang ia pimpin.

“Ini perdana bagi kami. Kami berharap kerja sama dengan Kejati Maluku bisa terus berlanjut, khususnya dalam pencegahan bullying dan permasalahan hukum lainnya,” ujar Rumangun.

Dalam kegiatan ini, siswa tidak hanya menerima materi, tetapi juga diajak berinteraksi melalui permainan edukatif untuk mengenali berbagai persoalan hukum, mulai dari kasus perundungan, pencurian, hingga penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan kemudian ditutup dengan pembagian konsumsi, cenderamata, serta sesi foto bersama antara pihak Kejati Maluku, guru, dan para siswa.

Program Jaksa Masuk Sekolah menjadi bagian dari langkah preventif Kejati Maluku agar pelajar memahami hukum sejak dini, sekaligus menjauhi tindakan yang dapat berujung pada sanksi hukum.

*Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *