Kejati Maluku Ikuti Musrenbang Kejaksaan 2025, Jaksa Agung Tegaskan Perencanaan Berbasis Asta Cita

Sejagatnews.com | Ambon – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., bersama Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H., M.H. serta jajaran perencanaan Kejati Maluku, mengikuti pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting dari ruang Vicon Lantai 2 Kejati Maluku, Rabu (4/6/2025).

Musrenbang Kejaksaan RI tahun ini mengusung tema “Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Asta Cita: Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan dan Modern.” Acara dibuka langsung oleh Jaksa Agung ST. Burhanudin.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Musrenbang bukan hanya sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum strategis dalam menyusun perencanaan berbasis kebutuhan riil, yang selaras dengan arah kebijakan nasional seperti RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, dan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.

“Penyederhanaan kegiatan ini harus menjadi refleksi untuk lebih bijaksana dalam penyusunan rencana anggaran yang tepat sasaran dan mampu mengeliminasi potensi kebocoran,” tegas Jaksa Agung.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan bottom-up dalam perencanaan anggaran, di mana satuan kerja menjadi aktor utama untuk memastikan kebutuhan nyata di lapangan terakomodasi secara proporsional.

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung mengungkap bahwa Kejaksaan RI memperoleh pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp8,965 triliun. Rinciannya adalah:

  • Dukungan Manajemen: Rp8,61 triliun

  • Dukungan Penegakan dan Pelayanan Hukum: Rp347,91 miliar

Ia mendorong seluruh peserta Musrenbang untuk aktif berdiskusi, memberikan masukan konstruktif, dan menyuarakan ide demi penyempurnaan hasil Musrenbang.

“Jangan apatis, perhatikan materi yang disampaikan dan jangan ragu menyuarakan ide demi kesempurnaan hasil Musrenbang tahun ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan agar hasil Musrenbang diselaraskan dengan:

  • Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 252 Tahun 2024 (Rancangan Awal Renstra Kejaksaan 2025–2029),

  • Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2024 (Pelaksanaan Hasil Rakernas Kejaksaan 2024), dan

  • Program Prioritas Nasional yang ditetapkan pemerintah.

Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025 resmi dibuka dengan harapan agar seluruh insan Adhyaksa diberi kekuatan dalam mengemban tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

(Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku)
ARDY, S.H., M.H.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *