SejagatNews.com | Ambon, Maluku — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menerima kunjungan resmi Tim Inspeksi dari Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam rangka pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2025, Rabu (30/7/2025).
Tim yang dipimpin oleh Inspektur III JAM-Pengawasan, I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., disambut langsung oleh Kepala Kejati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., beserta jajaran di Kantor Kejati Maluku, Ambon. Dalam rombongan turut hadir para pejabat pengawas dari Kejagung, termasuk Inspektur Muda Kepegawaian dan Intelijen serta sejumlah auditor dan tim pemeriksa.
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian inspeksi umum yang telah berlangsung di beberapa satuan kerja kejaksaan di wilayah Maluku, termasuk Kejari Seram Bagian Barat, Kejari Maluku Tengah, serta Cabjari Geser dan Wahai.
Kajati Maluku, dalam sambutannya, menyatakan apresiasinya atas kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung penuh proses pemeriksaan. Ia juga meminta agar seluruh satuan kerja menyiapkan dokumen administrasi dan data pendukung secara lengkap dan akurat.
“Kami menyambut baik kegiatan inspeksi ini. Ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan internal yang harus didukung oleh seluruh jajaran,” ujar Kajati Agoes SP.
Sementara itu, Inspektur III Kejagung RI, I Dewa Gede Wirajana, dalam arahannya, mengingatkan pentingnya menjaga etika, profesionalitas, dan integritas sebagai aparatur penegak hukum. Ia juga menyoroti pentingnya soliditas internal dan menjaga hubungan kerja yang harmonis antarpegawai.
“Kejaksaan adalah lembaga vertikal yang menjunjung tinggi integritas. Mari jaga nama baik institusi. Hindari gaya hidup pamer (flexing), jangan saling intai satu sama lain,” tegasnya.
Ia juga menekankan agar seluruh pegawai menjauhi perilaku menyimpang yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. Di akhir arahannya, Inspektur III mendorong Kejati Maluku untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, optimalisasi PNBP, serta mengejar predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Rangkaian PKPT ini ditutup dengan pelaksanaan inspeksi umum di Kejari Ambon, yang juga melibatkan sejumlah Kejari dan Cabjari lain di wilayah Maluku seperti Buru, Tual, KKT, Kepulauan Aru, Langgur, MBD, Saparua, Banda, dan Wonreli.
*Redaksi
